Tersangka Kasus Korupsi di SMKN 2 Karawang Bertambah 1 Orang

Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang Jawa Barat kembali menetapkan tersangka baru dalam dugaan Korupsi penyalahgunaan dana bantuan sekolah yang terjadi di SMKN 2 Karawang. Sebelumnya, pada bulan Agustus lalu, pihak kejaksaan telah menetapkan Tersangka dugaan tindak pidana korupsi ini berinisial LS yakni mantan Kepala SMKN 2 Karawang yang juga telah melakukan tindak korupsi. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Rohayatie mengatakan Tersangka baru tersebut berinisial ES, dan untuk memudahkan dalam proses penyidikan saat ini tersangka juga telah di lakukan penahanan. “Pada hari sekitar jam 15.00 wib, seksi tindak pidana khusus kejaksaan negeri Karawang juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka ES, dilapas kelas II A Karawang.”Katanya. Kamis (10/12/2020). Rohayatie menyebutkan, bahwa tersangka ES disangka juga telah melakukan penyimpangan/pelanggaran pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMKN 2 Karawang tahun 2015 sampai dengan 2016. Di ungkapk