Kapolsek Rancah memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker berdasarkan Inpres No.6 Tahun 2020

Ciamis - Kapolsek Rancah memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker berdasarkan Inpres No.6 Tahun 2020. Operasi tersebut dilaksanakan di depan pasar Rancah Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Rabu (30 September 2020). Bersama Anggota yang terdiri dari 6 pers Polri 2 Pers Koramil 5 Pers kecamatan Rancah 3 Pers Puskesmas 1 Sat pol PP dan 2 Relawan PP personel gabungan dalam operasi yustis diterjunkan dalam rangka penegakan disiplin menggunakan masker terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seiring pengetatan pembatasan sosial bersekala mikro yang kembali di diterapkan di wilayah Polsek Rancah. Kapolsek Rancah AKP ALAN DAHLAN S.H menuturkan, sasaran dari pada operasi yustisi warga masyarakat maupun maupun pengguna jalan yang mau belanja ke pasar ataupun Pangandaran baik berkendara roda 2 atau roda 4 yang tidak menggunakan masker. "Semoga dengan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran warga masyarakat betapa pentingnya menggunak