Diduga BPN Jadi Sarang Pungli, Ketua Peradi Karawang Desak APH Selidiki

KARAWANG-penanewinvestigasi.com Ramainya pemberitaan di sejumlah media online terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lembaga BPN Karawang menyedot perhatian praktisi hukum Karawang, Asep Agustian. Menurut pria berkacamata yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun) ini, jika pemberitaan itu fakta adanya, maka BPN Karawang itu patut diduga sebagai sarang pungli. “Selama ini aparat penegak hukum (APH) belum ada yang ‘menyentuh’ BPN. Apakah karena BPN ini institusi yang kebal hukum? Padahal di mata hukum tidak ada institusi yang kebal hukum,” ucap Askun yang juga sebagai Ketua Peradi Karawang ini kepada aqak media, Selasa (07.06.22) Askun pun menyoroti kinerja Saber Pungli yang selama ini hanya menelusuri wilayah sekolah dan desa. Sampai saat ini, kata dia, belum ada kabar produk Saber Pungli yang mampu memenjarakan pelaku pungli sebenarnya, yang dalam hal ini patut diduga banyak pungli di BPN Karawang. “Saber pungli ini kan bagian dari Polres Karawang, nah bisa enggak neh